Gegara Bikin Bunker di Bagasi Toyota Rush, Dua Orang Ini Malah Ditangkap Polisi

Irsyaad W - Jumat, 26 Juli 2024 | 10:00 WIB

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto tunjukan bunker buatan anak buah Fredy Pratama di bagasi Toyota Rush untuk simpan sabu-sabu (Irsyaad W - )

Ruang khusus tersebut digunakan untuk menyembunyikan sabu yang sudah dikemas.

Achmad Faizal/Kompas.com
Bunker buatan di bagasi Toyota Rush putih sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu oleh anak buah Fredy Pratama

Di penyimpanan terdapat penutup besi tipis berbentuk per segi panjang yang dibaut setiap sudutnya.

Penutup besi itu adalah lempengan besi bawaan permukaan penampang mobil bergelombang yang dilubangi menggunakan alat pemotong semacam gerinda.

Lalu dirakit atau dipasangkan dengan engsel pintu, agar dapat dibuka dan ditutup kapan saja.

Untuk menyamarkan keberadaan lubang tersebut, bagian atasnya ditutup pelapis permukaan empat lapis keset mobil warna hitam.

Saat ditutup, tak ada yang mencurigakan karena ruangan kabin mirip seperti mobil pada umumnya.

"Dia menyimpan di bagasi penyimpanan ban serep. Ini kan mobil Rush, sub kecil, ini tempat ban, sudah dimodifikasi, lalu dibuatkan tutup dan ada bautnya," ujarnya seraya menunjuk bunker modifikasi dalam mobil tersangka, di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, (23/4/24) menukil Kompas.com.

"Dibuka dibuatkan ruang dibawah itu. Dibuatkan tutup. Kesannya seperti penyimpanan ban. Tapi untung berhasil ketahuan. Luar biasa ini," pungkasnya.

Sosok Fredy Pratama, gembong narkotika asal Kalimantan Selatan terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.

Pria dengan nama alias Miming ini masuk daftar buronan internasional setelah Kepolisian RI mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023.

Dalam daftar Interpol Red Notice, Fredy Pratama lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, pada 15 Juni 1985.

Arsip dari Kepolisian
Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia

Bukan hanya menjadi buronan Polri, sosok Fredy Pratama juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilan tahun kemudian, setelah sindikat narkoba jaringan internasionalnya terungkap pada Mei 2023.

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dirumorkan Ditangkap Kasus Narkoba, Ternyata Doi Doyan Koleksi Jip Lho