Salam Ibadah, Bentuk Peduli BRN Kepada Anggota yang Tertimpa Masalah

Hendra - Rabu, 24 Juli 2024 | 20:42 WIB

Kopdar sesama anggota BRN untuk menggalam persatuan (Hendra - )

GridOto.com- Perasaan guyub atau gotong royong terjadi di antara anggota Buser Rentcar Nasional (BRN).

Jika ada anggota lain kesusahan, seperti mobilnya dibawa kabur penyewa, anggota lain pasti akan membantu.

Umar Asyura, BRN Korda Jabodetabek mengatakan di antara mereka dikenal Salam Ibadah. 

"Jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anggota, tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses eksekusi ini," jelas Umar.

Mengeksekusi kendaraan di tangan pihak lain tidak mudah dan terkait aspek hukum. 

"Kami melakukan dengan tahapan prosedural dan pastikan terlebih dahulu bahwa benar mobil yang akan dieksekusi merupakan mobil anggota yang hilang," bilang Umar.

Umar mengatakan kepastian kendaraan bisa didapat salah satunya dari data GPS yang terpasang di kendaraan.

Setelah pasti lokasinya, Pihak BRN yang akan melakukan eksekusi dilengkapi dokumen pendukung.

Seperti Surat Laporan Kepolisian, surat tugas, KTA.

Baca Juga: Sering Alami Penipuan, Pengusaha Rental Mobil Bersatu Buru Pelaku

"Selain itu juga ada surat sewa menyewa kendaraan dan data kepemilikan kendaraan," bilangnya. 

Teknik persuasi akan didahulukan saat melakukan eksekusi. 

"Kami akan tanyakan mengenai data kepemilikan kendaraan kepada pihak yang memegang kendaraan tersebut," bilang Umar.

Setelah itu, BRN baru menjelaskan mengenai duduk perkara mobil tersebut.

"Kalau orang tersebut kooperatif, maka mobil kami bawa ke sekretariat BRN dan kasus ditutup," ungkap Umar.

Namun, apabila pihak orang yang memegang kendaraan ngeyel, maka pihak BRN akan melakukan tindakan hukum dengan melaporkan kepada petugas kepolisian. 

BRN
Salam Ibadah, bentuk peduli kepada anggota yang tertimpa masalah

"Ada juga yang sampai ke pengadilan, yaa kami dampingi sampai selesai," bilang pria yang berkantor di Tebet, Jakarta Selatan.

Bahkan menurut Umar, pihaknya ada program "memejahijaukan' penyewa mobil yang ngeyel.

"Terhadap penyewa yang nakal dan diselesaikan melalui jalur pengadilan, BRN Pusat akan memberikan subsidi Rp 10 juta kepada anggota yang berperkara," tutupnya.