Kerusakkan parah dialami Triton hitam, terutama di bagian depan.
Kecelakaan tersebut, ungkap Arifin, juga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka. Selain dua pegawai Bea Cukai, ada dua orang penumpang Triton yang terluka dan dilarikan ke RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Kedua penumpang yang terluka tersebut adalah dua orang warga Boyolali, Jawa Tengah yang sebelumnya ditangkap petugas karena kasus dugaan peredaran rokok ilegal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa awal yang menjadi pemicu kecelakaan.
“Untuk kasus kecelakaannya, kami yang menangani. Tetapi kalau misalnya nanti ada unsur (pelanggaran pidana) lain, pihak Reskrim akan terlibat, untuk mengetahui apakah ada peristiwa lain yang menjadi penyebabnya, saat ini masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Anang.
Setelah peristiwa tersebut, petugas dari Satlantas Polres Jombang telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Mobil bea cukai yang terlibat kecelakaan juga dibawa ke Kantor Satlantas Polres Jombang.
Baca Juga: Kronologi Rush Isi Satu Keluarga Dihajar Kereta Api, Niat Jalan-jalan Berujung Maut