Pertashop Kini Sudah Boleh Jual Pertalite, Cukup Penuhi Syarat Ini

Ferdian - Senin, 22 Juli 2024 | 22:30 WIB

Ilustrasi pertashop (Ferdian - )

"Itu baru uji coba, kita uji coba dulu," kata Erika (27/5).

"Jika berhasil, baru ditambah," sambungnya.

"Jadi baru 10 yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarananya," lanjutnya.

Erika mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop.

Dari jumlah tersebut baru 10 Pertashop yang memenuhi persyaratan.

BPH Migas juga telah menyiapkan kuota penyaluran Pertalite untuk 10 SPBU Kompak tersebut.

Namun, sejauh ini baru 1 SPBU Kompak yang siap menyalurkan Pertalite pada Juni lalu.

Salah satu pertimbangannya adalah bahwa SPBU Kompak tersebut telah memenuhi syarat untuk menjual Pertalite karena telah mempunyai sistem digitalisasi dan dilengkapi dengan CCTV.

"Yang sudah menyalurkan baru 1 (SPBU) di bulan Juni lalu di Sulawesi," pungkasnya.

Baca Juga: Sekuel Pembatasan Pertalite, Muncul Menteri Lain Sebut Tanggal 1 September 2024