Uang Sewa Mobil Kades Rp 57 Juta Diembat, Si Pelaku Ketagihan Setor ke Dewa Petir

Ferdian - Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:30 WIB

Ilustrasi rental mobil (Ferdian - )

Belakangan, uang setoran yang seharusnya diberikan kepada S mulai Agustus sampai dengan Desember 2023 macet total.

S yang berusaha menagih selalu dihindari oleh MS dengan berbagai alasan.

Jumlah tunggakan yang menjadi tanggungan dari MS sebanyak Rp 57 juta.

Zainullah melanjutkan, S sebenarnya sudah berusaha untuk berkomunikasi dan menagih kepada korban.

Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.

Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.

“Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”. Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000. Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Saat ini pelaku ditahan kepolisian.

Baca Juga: Polda Riau Bongkar Kasus Judi Online Penghasilan Rp 57 Miliar Lebih, Intip Koleksi Mobil Mewahnya