Uang Sewa Mobil Kades Rp 57 Juta Diembat, Si Pelaku Ketagihan Setor ke Dewa Petir

Ferdian - Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:30 WIB

Ilustrasi rental mobil (Ferdian - )

Gridoto.com - Ketagihan rayuan dewa petir, seorang pria nekat gelapkan uang sewa mobil sewaan milik Kades.

MS (29) nekat menggelapkan uang Rp 57 juta milik juragannya untuk main game dewa petir alias judi online.

Akibatnya, ia ditangkap polisi usai dilaporkan sang juragan yang merupakan seorang kepala desa di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, berinisial S.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan bahwa polisi menangkap MS usai mengemplang uang sewa setoran mobil milik juragannya.

“Benar, Senin (15/7/2024) lalu jajaran kami berhasil mengamankan seorang warga Sumberwetan terkait dengan penggelapan uang sewa 2 kendaraan milik salah satu kepala desa di Kecamatan Gending. MS kita amankan di sekitar rumahnya sekitar jam 21.00," ucap Zainullah dikutip dari Kompas.com (19/7/2024).

Menurutnya, kejadian ini berawal dari kerja sama yang dilakukan oleh MS dengan korban S dari tahun 2022.

S menitipkan 2 mobil yaitu Elf dan HiAce kepada MS untuk dikelola MS di persewaan mobil Exotic Java Adventure.

Awalnya, MS ini lancar menyetorkan setoran sewa mobil kepada S.

MS bekerja sebagai driver di Exotic Java dan mobil dari S juga disimpan oleh MS di Exotic Java untuk dioperasionalkan.

Namun, pemilik Exotic Java tidak tahu bahwa pemilik mobil ini adalah S, seorang kepala desa.