Calon Jalan Tol Baru Jateng-Jatim Senilai Rp 45,71 Triliun, Empat Kabupaten Kena Gusur

Irsyaad W - Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:00 WIB

Ilustrasi Tol Demak-Tuban (Irsyaad W - )

Surya.co.id
Peta ruas tol Demak-Tuban

Sebab pengembang akan memikirkan hal tersebut sesaui dengan tingkat aksesibilitas.

"Rencana pembangunan 2025 berarti untuk pembebasan kira-kira nanti 2024," kata Hartopo.

Sebelumnya Hartopo mengusulkan dua exit tol di Kudus. Alasannya agar volume kendaraan di kota Kudus berkurang dan terhindar dari kemacetan.

Selain itu dia juga mengusulkan pembangunan rest area dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo.

Proyeksi lahan yang dibutuhkan untuk rest area yakni seluas 5 hektare.

"Untuk rest area ini kalau bisa juga dibuatkan jalan khusus untuk sepeda motor tanpa harus melewati tol, jadi bisa dijangkau," katanya.

Adapun rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus panjang ruasnya mencapai 8,3 kilometer.

Total ada 4 kecamatan yang dilewati terdiri atas 13 desa. Total tapak proyek tol yakni seluas kurang lebih 58,2 hektare.

Jumlah 13 desa yang dilewati yakni Desa yang ada di Kecamatan Jati yaitu Jetiskapuan dan Loram Wetan.