GridOto.com - Refleks Cia (25) kalah cepat saat hendak mengamankan motornya.
Ia pasrah dan bengong lihat motornya diusung ke atas truk oleh aparat gabungan.
Motor dik Cia terjaring razia parkir liar dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (17/7/24).
Kepada petugas, Cia mengaku terpaksa memarkirkan motornya secara sembarangan lantaran buru-buru masuk ke kantor untuk presensi.
"Tadi telat kerja, jadi harus presensi tepat waktu. Jadi harus kerja dulu," ujar Cia, (17/7/24) menukil Kompas.com.
Sedianya, Cia berniat memindahkan motornya ke lahan parkir yang disediakan kantor saat jam makan siang.
Namun, petugas kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan lebih dulu datang dan menjaring motor Cia.
"Tadi kan break, baru mau aku pindahin, eh (petugas) keburu datang duluan," kata dia.
Polisi pun langsung memberikan surat tilang ke Cia.
"Sekarang ngurusin surat (tilang) paling," ujar Cia pasrah.
Dalam razia parkir liar Operasi Patuh Jaya yang digelar Satlantas Polres Jaksel, (17/7/24) petugas menjaring 30 motor di kawasan Kebayoran Baru.
Sejumlah motor terpaksa diangkut oleh petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan karena pemiliknya tak berada di lokasi saat dirazia.
Nantinya, pemilik dapat mengambil kendaraannya setelah membayarkan denda tilang.
Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas.
"Salah satu yang menjadi sasaran target operasi adalah penertiban parkir liar, parkir di badan jalan yang sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Yunita.
Adapun Operasi Patuh Jaya digelar 14 hari, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Baca Juga: Parkir Masuk Retribusi, Tidak Boleh Sembarangan Kutip, Ini Aturannya