Lebih lanjut, kata Djuhandhani, motor yang bisa didapat diserahkan kembali kepada FI dan HM.
Setelah itu, tersangka FI dan HM pun segera mengirimkan motor hasil pembelian kepada WRJ dan HS selaku penadah.
Kemudian WRJ dan HS menyerahkan motor ke tersangka WR sebagai pihak eksportir.
“Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk stuffing (proses memuat barang ke dalam kontainer) kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan.
Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
Ratusan kendaraan ini ditemukan dalam enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Djuhandhani menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke lima negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.
Baca Juga: Ngeri, Kejahatan Penyelundupan 20 Ribu Motor Lebih Ke Berbagai Negara