"Ada 5 negara tujuan ekspor, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Rusia dan Nigeria," jelas Brigjen Djuhandhani.
Yang jelas, keuntungan yang diterima pihak penyelundup lumayan besar.
"Bayangkan dengan total 20 ribu unit lebih berapa keuntungan mereka," jelasnya.
Yang pasti, kerugian akibat peristiwa ini menurut prediksi Kepolisian di angka Rp 876 miliar lebih.
Asumsinya 1 unit motor sekitar Rp 40 juta, angka ini sudah termasuk unit motor plus bunga cicilan selama tahun kredit.
"Belum lagi kerugian penerimaan pajak negara berupa pajak kendaraan bermotor yang cukup besar," tutup pria jebolan Akpol 1991 ini.