Terkait waktu pelaksanaannya, Trenggono menyampaikan tanggal yang berbeda dari yang disampaikan Luhut yaitu 17 Agustus 2024.
Trenggono menyebutkan, pembatasan BBM subsidi akan mulai dilaksanakan pada 1 September 2024 mendatang.
"Enggak (dilaksanakan 17 Agustus), September. 1 September lah," ucapnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif enggan memberikan jawaban terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi itu.
"Nanti tanya sama menko (Airlangga). Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko," katanya.
Diketahui, wacana pembatasan pembelian Pertalite pertama kali disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bilang, pemerintah akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Ia menyebutkan, mulai 17 Agustus 2024 pemerintah mulai membatasi pembelian BBM bersubsidi (Pertalite).
"Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, (9/7/24).
Namun pernyataan itu dibantah langsung oleh Presiden Jokowi.
Jokowi menegaskan, Ia belum menggelar rapat kabinet untuk membahas usulan tersebut.
"Endak, endak, endak. Belum ada pemikiran ke sana," ujar Jokowi dalam sesi keterangan pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, (16/7/24) dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden.
"Belum rapat juga," tegasnya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Dibantah Jokowi, Ucap Begini Soal Pembatasan Pertalite Solar