Nggak Nyangka, 2 Pelanggaran Ini Juaranya di Operasi Patuh Jaya 2024

Ferdian - Rabu, 17 Juli 2024 | 15:30 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2024 (Ferdian - )

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan. 6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Baca Juga: Denda Tilang Setengah Juta, Ini Pelanggaran Paling Bikin Jengkel Pak Polisi