Gridoto.com - Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, ada dua pelanggaran yang jadi juaranya alias teratas.
Kedua pelanggaran itu adalah tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan melanggar marka jalan.
“Dari 14 sasaran operasi, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan (16/7/2024).
"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengendara motor adalah tidak menggunakan helm sesuai SNI. Untuk pengemudi mobil pelanggaran tertinggi yang dilakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan,” tuturnya.
Ade Ary menerangkan, ada 702 pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm SNI pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.
Kemudian, ada 109 pengemudi mobil yang tertangkap melewati marka atau bahu jalan.
“Dengan banyaknya pelanggaran ini, kami mengimbau supaya pengendara bisa menggunakan helm sesuai standar demi keselamatan. Kemudian, terkait pelanggaran marka dan bahu jalan, kami harap pengendara mobil bisa mematuhi ya. Karena itu bisa menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, yakni 15-28 Juli 2024.
Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi:
1. Melawan arus