Tilang Manual Tetap Ada di Operasi Candi, Incar Pelanggaran Model Begini

Ferdian - Selasa, 16 Juli 2024 | 13:07 WIB

ilustrasi Operasi Patuh (Ferdian - )

Target pelanggaran dalam operasi ini meliputi pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.

Kemudian pengendara yang terpengaruh alkohol, pemotor tanpa helm SNI, pengendara yang memboncengkan lebih dari satu.

Selanjutnya pelanggaran rambu, marka, dan Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL), kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi dan pengendara yang melakukan balap liar.

Selain penindakan, pihaknya juga bakal memasifkan sosialisasi kepada para pengendara terkait keselamatan berlalu lintas terutama soal microsleep atau tidur sesaat saat berkendara.

Menurut Dirlantas, microsleep menjadi penyebab utama empat kecelakaan besar di Jawa Tengah.

Terbaru, yakni kasus kecelakaan di tol Boyolali dengan jumlah korban tewas sebanyak enam orang.

"Kami terus membangun kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas karena kurun Juni-Juli 2024 ada 24 orang meninggal dunia akibat kecelakaan," ujarnya dikutip dari TribunJateng.

Kapolda Jateng mengatakan, para personel di lapangan selama kegiatan operasi hendaknya bertugas dengan menggunakan pendekatan soft power melalui upaya humanis, persuasif.

"Optimalkan sinergitas dan kerja sama antar instansi yang baik selama kegiatan operasi sehingga tujuan dari operasi dapat tercapai," katanya.

Baca Juga: Langsung Dari Atasan, Polisi Langgar Kode Etik Ini Saat Razia Kendaraan Bakal Didemosi