"Kakak saya tersentuh dengan apa yang dialami Pegi."
"Dari awal sudah mengikuti kasusnya hingga akhirnya Pegi bebas," ujarnya, (14/7/24) menukil TribunJabar.id.
Tiara diketahui telah bernazar untuk memberikan motor kepada Pegi jika ia dinyatakan bebas.
Nazar tersebut kini terlaksana setelah Pegi dinyatakan bebas dari kasus yang menimpanya sejak 2016.
"Alasan memberi motor merk Smash adalah karena motor Pegi yang disita polisi pada 2016 juga berjenis Smash." terangnya.
"Jadi ini untuk mengobati luka yang dialami Pegi," ucapnya.
Pegi merasa terharu dan berterima kasih atas hadiah motor tersebut.
"Alhamdulillah, perasaan saya dan keluarga sangat terharu dan bahagia. Ini adalah hadiah terindah buat saya pribadi," jelas Pegi.
Dia berencana menggunakan Suzuki Smash tersebut untuk bekerja di Cirebon dan mengantar jemput sekolah adiknya.
"Rencananya motor ini buat dipakai sehari-hari, buat kerja di Cirebon, atau antar jemput sekolah adik saya," katanya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi, Toni RM, juga mengucapkan terima kasih kepada Tiara Rahmi Pertiwi atas pemberiannya.
"Atas nama keluarga Pegi Setiawan dan sebagai penasihat hukumnya, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Tiara."
"Beliau bukan siapa-siapa bagi Pegi, tapi sangat peduli dan perhatian," ujar Toni.
Dengan pemberian ini, Tiara Rahmi Pertiwi berharap dapat sedikit meringankan beban Pegi setelah melewati masa-masa sulit yang panjang.
Sementara selain memberikan motor, Tiara Rahmi Pertiwi juga memberikan sejumlah pakaian berupa mukena, jaket dan lainnya yang diketahui merupakan bahan penjualan dalam usahanya sebagai konveksi.
Baca Juga: Kota Pati, Rawan Bagi Leasing dan Rental Mobil, Nyawa Taruhannya