GridOto.com- Wacana pembatasan BBM digaungkan Menko Marves Luhut Panjaitan pada 17 Agustus 2024 masih terkendala revisi Perpres No. 191 tahun 2014.
Menurut Dr. Ir. Joko Siswanto, Sekjen Dewan Energi Nasional, saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait dengan Perpres tersebut.
"Tepatnya bukan pembatasan ya.. tapi subsidi tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya," ungkap Joko.
Karena saat ini, terjadi kebocoran penyaluran subsidi BBM kepada yang tidak berhak menerimanya.
Menurut Joko, Pertamina saat ini telah melakukan ujicoba untuk penerapan subsidi itu.
Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengakui pihaknya saat ini sedang menunggu regulasi dari pemerintah.
"Perpres No. 191 sedang direvisi, jadi tunggu saja," ungkap Heppy.
Baca Juga: Luhut Bilang 17 Agustus 2024 BBM Bersubsidi Dibatasi Ini Sebabnya
Prinsipnya, menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah.
Paralel upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan seperti pendataan pengguna BBM subsidi Biosolar dan Pertalite melalui QR code.
"Hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar," kata Heppy.