Maraknya Penipuan Tiket Bus Online, Pelaku Niat Bikin Akun Hingga e-Wallet Atas Nama PO

Naufal Shafly - Selasa, 9 Juli 2024 | 16:56 WIB

Jajaran Direksi PO SAN mengajak korban penipuan untuk berani melapor ke Polisi. (Naufal Shafly - )

Menurut wanita yang akrab disapa Sari ini, aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di akun fanbase Facebook PO SAN - SAN Lover -, dan juga di kolom komentar Instagram PO SAN.

Ia mencontohkan, pada laman Facebook SAN Lover, sering muncul pertanyaan dari netizen terkait cara memesan tiket PO SAN.

Melihat pertanyaan tersebut, penipu biasanya akan membalas dengan mencantumkan nomor telepon palsu.

Mereka menuliskan, "nomor pemesanan tiket hubungi 083837773599", atau "hubungi akun resmi 085273027004".

Ada juga nomor 085711454297 dan nomor-nomor palsu lainnya.

Netizen atau calon penumpang yang tidak mengecek kebenaran nomor tersebut, langsung bertransaksi dengan penipu tiket palsu tersebut.

“Kami sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp 15.704.927. Di antaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp 2,1 juta," ucap Sari.

"Hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO SAN," ujarnya melanjutkan.

Upaya PO SAN Berantas Penipuan

Naufal/GridOto.com
Contoh tiket palsu PO SAN

Sari menjelaskan, PO SAN telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penipuan tiket bus.

Misalnya dengan membuat Buzzit, aplikasi resmi PO SAN untuk pemesanan tiket.

Lalu, di Instagram resmi PO SAN juga sudah dicantumkan linktree yang berisi nomor telepon resmi PO SAN.

Selain itu, PO SAN juga sering memberikan peringatan penipuan dengan blast ke nomor-nomor Whatsapp para pelanggannya, dan juga menuliskan peringatan di media sosial terkait tiket resmi mereka.

Sari juga menegaskan, apabila penumpang menjadi korban penipuan, penumpang harus berani melaporkan ke Kepolisian.

"Hal ini karena yang bisa melaporkan adalah korban, bukan operator. Namun dari banyaknya kejadian, jarang sekali para korban mau melakukan upaya hukum," tuturnya.

"Kami juga menyediakan pendampingan hukum secara gratis, didampingi tim kuasa hukum PO SAN. Tujuannya agar korban mau melapor ke polisi agar memberikan efek jera. Tapi konsumen tidak pernah mau melapor dan akhirnya seperti terjadi pembiaran sehingga penipu terus menerus leluasa menjalankan aksinya," tutup Sari.