Setelah itu, polantas yang berada di lokasi menjelaskan kesalahan yang dimaksud memang bukan itu, tetapi terkait manuver pengemudi yang disinyalir membahayakan pengguna jalan lain.
“Tapi saya enggak injak marka,” kata pengemudi.
“Bukan masalah injak marka, bapak tiba-tiba memotong jalan,” timpal polantas.
Polisi itu lalu memberikan kode damai kepada sang pengemudi.
Ia meminta uang pelicin kepada pengemudi tersebut.
“Mohon dibantu saja,” ucap polantas.
Pengemudi mobil lalu mengambil beberapa lembar uang Rp 5.000.
Kemudian, ia melanjutkan perjalanannya meninggalkan lokasi.
Disitat dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta maaf atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi.