Selanjutnya, ketiga oknum Polantas yang melakukan pungli di Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan, saat kejadian terdapat tiga anggotanya yang diduga melakukan pungli di Km 0+700 di Halim arah Semanggi, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, (4/7/24).
Ia menyebut, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Tetapi yang melakukan ini memang satu, Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," kata Latif dikutip dari Kompas.id, (5/7/24).
Latif mengakui, aksi anggotanya yang melakukan pungli adalah sebuah pelanggaran.
Sebab, petugas di lapangan tidak boleh menerima suap.
Pihaknya mengaku berkomitmen akan melakukan perbaikan atas kekeliruan yang dilakukan jajarannya.
"Segala tindakan (polisi) yang tidak terpuji wajib dilaporkan. Masyarakat tidak usah takut," kata Latif.
Dirlantas Polda Metro Jaya minta maaf dan memproses Anggota Sat PJR yang diduga melakukan pungli Receh di Tol Halim (5/7) pic.twitter.com/PFCp2VOCKj
— Miss Tweet | (@Heraloebss) July 5, 2024
Baca Juga: Bikin Surat Keterangan Laka Lantas, Malah Diminta Uang Rp 2 Juta Oleh Oknum, Polisi Buka Suara