Belum Semua Tahu, Tiap Jalan Tol Ternyata Memiliki 6 Jenis Marka Ini

Irsyaad W - Senin, 1 Juli 2024 | 10:40 WIB

ilustrasi marka jalan garis putih putus-putus. (Irsyaad W - )

4. Marka Chevron

Berfungsi sebagai penanda peringatan kepada pengendara bahwa akan ada perubahan arah jalur atau lajur.

Pengendara wajib memperhatikan kendaraan lain yang masuk ke lajur yang sama ketika melihat marka ini.

5. Marka Speed Reducer 

Merupakan salah satu marka keselamatan yang juga sangat penting bagi pengendara yang melintas di Jalan Tol.

Marka Speed Reducer merupakan marka keselamatan yang berfungsi sebagai ilusi mata efek visual agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih berhati-hati dalam berkendara untuk menekan terjadinya kecelakaan.

Jenis marka ini terbagi menjadi 2, yakni dragon teeth dan marka chevron yang memberikan efek visual kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraannya.

Speed reducer terpasang di beberapa Jalan Tol di Indonesia yakni, Jalan Tol Cipali, Jalan Tol Semarang-Solo, Jalan Tol Tangerang-Merak.

6. Marka kejut

Yakni marka jalan bergelombang yang berfungsi memberikan peringatan kepada para pengemudi dan biasanya ditempatkan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Biasanya, marka ini ditempatkan pada kondisi jalan tol yang berada di zona perubahan kondisi jalan.

Tujuannya untuk menurunkan kecepatan pengemudi dalam berkendara seperti pada jalan lurus, turunan, serta menuju ke gerbang tol.

Desain bergelombangnya mengingatkan pengemudi untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang berubah.

Selain itu, marka kejut berfungsi mereduksi kecepatan kendaraan sehingga menjaga keamanan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga: Marka Warna Kuning dan Putih Pada di Jalan Tol, Apa Sih Bedanya