Otomotifnet.com - NLW, seorang wanita berusia 42 tahun punya jurus rayuan maut.
Modal kibul kencan bisa gasak duit Rp 350 ribu dan motor matik.
Di hadapan polisi, NLW mengaku mencuri motor karena desakan ekonomi dan terlilit hutang.
"Pelaku melakukan pencurian motor di sebuah wisma di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melansir Kompas.com.
"Pelaku mengajak korban untuk berkencan ke sebuah wisma, lalu membawa kabur motor korban. Pelaku mencuri motor matik milik EG (40)," ujar Syafnil lagi.
Awalnya, pelaku mendatangi korban yang sedang bertugas mengatur parkir di sebuah rumah makan.
Saat itu, pelaku meminjam uang korban Rp 350.000.
Korban mau memberikan, karena diiming-imingi pelaku ke wisma untuk berkencan.
Setelah sampai di wisma, lanjut Syafnil, pelaku menyuruh korban mandi.
"Ketika korban sedang mandi, pelaku mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur kendaraan korban," kata Syafnil.
Setelah selesai mandi, EG tak menemukan pelaku dan juga kunci motornya.
EG lalu turun ke parkiran dan mendapati motornya juga sudah hilang.
Atas kejadian itu, EG melaporkan NLW ke Polsek Bukit Raya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru," sebut Syafnil.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggadaikan motor EG kepada seseorang.
Uangnya lalu digunakan untuk membayar utang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, NLW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Maling Cuma Butuh 5 Detik untuk Gasak Motor, Polisi Minta Pabrikan Tingkatkan Fitur Kemanan