DPRD Belum Menerima Usulan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Hendra - Rabu, 26 Juni 2024 | 18:59 WIB

Diskusi pembatasan usia kendaraan di Jakarta (Hendra - )

GridOto.com- Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum menerima usulan pembatasan usia kendaraan di Jakarta. 

Dedi Supriadi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS mengatakan belum ada sama sekali pembahasan mengenai wacana itu. 

"Perda itu harus dibahas antara Pemprov dan DPRD. Belum ada (untuk wacana pembatasan usia kendaraan)," ungkap Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia menilai dalam pasal 24 ayat 2 huruf G Undang Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta merupakan sebuah kewenangan. 

Di aturan itu tertulis kewenangan Khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan meliputi kegiatan pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

"Jadi kewenangan boleh digunakan dan boleh tidak. Tidak ada kewajiban untuk (melaksanakan)," ungkapnya dalam sebuah diskusi yang diadakan Kedai Kopi di Jakarta. 

Dia sendiri, memiliki pandangan wacana ini sebaiknya dibatalkan dengan melihat beberapa hal. 

Pertama, jika alasan pembatasan karena mobil tua tidak ramah lingkungan ia nilai tidak tepat. 

"Di beberapa negara di Eropa masih banyak yang menggunakan bahkan sebagai transportasi massal di tengah kota," jelasnya. 

Baca Juga: Tak Setuju Aturan Pembatasan Usia Kendaraan, Ajukan Uji Materi Ke MK 

Maka, yang diperlukan adalah edukasi bagaimana untuk merawat kendaraan dengan benar. 

Kedua, jika alasannya kemacetan, ia menilai kondisi transportasi publik harus terus dibenahi. 

"Ingat jumlah kendaraan di Jakarta sekitar 23 juta, sebanyak 21 juta-nya kendaraan roda dua," bilangnya. 

Hendra
Dedi Supriadi. Belum ada usulan masuk ke DPRD terkait pembatasan usia kendaraan

Billy Riestianto, Pemred GridOto.com yang juga sebagai pembicara dalam diskusi itu mengungkapkan dampak sosial dan ekonomi dari pembatasan.

"Ekosistem otomotif seperti bengkel, penjualan aftermarket akan sangat terimbas," bilangnya. 

Belum lagi soal pemasukan dana atau sektor pajak dari dunia otomotif ini yang menyumbang sangat besar Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Untuk Jakarta pajak otomotif sekitar 40 persen PAD, tentu wacana ini akan berdampak terhadap pemasukan negara," ungkapya. 

Hal lainnya, jika wacana ini jadi diterapkan apakah transportasi umum sanggup untuk menggantikannya. 

Soal transportasi umum ini juga disinggung pengamat publik Sugiyanto.

"Untuk Transjakarta parah banget. Untuk jarak Tanjung Priok Kota masak 2 jam. Tapi LRT dan MRT sangat baik. Dengan kondisi seperti ini menurutnya wacana pembatasan ini perlu dipikirkan matang-matang," katanya. 

Namun, Sugiyanto wacana pembatasan usia kendaraan ini perlu dibahas mendalam. 

"Jumlah pertumbuhan kendaraan dibanding dengan ruas jalan sudah tidak sesuai," ungkapnya. 

Beban jalan di Jakarta sangat berat.

"Apabila wacana ini tidak diseriusi akan menimbulkan masalah besar," bilangnya.