GridOto.com - Kasus penggelapan mobil rental yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Pasalnya, pemilik rental berinisial BH (52) yang hendak mengambil mobilnya yang digelapkan oleh penyewa malah justru dikira maling dan dikeroyok hingga tewas.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI pun merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pemilik rental mobil tersebut.
Berkaca dari kejadian itu, menurutnya kasus serupa juga sering terjadi pada perusahaan pembiayaan atau leasing.
Pihaknya akan menandakan kode merah untuk wilayah yang rawan menjadi lokasi penggelapan mobil.
"Sebenarnya tidak berbeda jauh dengan mobil kreditan. Debitur yang tidak bisa bayar cicilannya dan merasa sudah membayar DP dan cicilan yang cukup banyak tidak rela dieksekusi terus minta back up dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ujarnya kepada GridOto.com, Minggu (9/6/2024).
"LSM membeli kendaraan debitur dan debitur mendapatkan ganti rugi sebagian, terus merasa aman karena debitur tidak lagi dikejar penagih hutang atau debt collector karena mobil sudah dipindahtangankan, dijual, atau digadaikan," sambungnya.
Lanjut Suwandi menjelaskan, permasalahan mendasar lainnya adalah media sosial sering kali membela debitur ketika penarikan unit karena wanprestasi tidak membayar hutangnya.
Padahal ketika debt collector melakukan eksekusi penarikan unit, telah menjalankannya sesuai prosedur.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pemilik Mobil Rental di Pati, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
"Sebelumnya debitur diberikan surat teguran sampai tiga kali namun tidak dijawab, karena tidak dijawab akhirnya dikejar oleh debt collector dan tentunya dengan prosedur benar," paparnya.
Maksud dari penarikan unit debitur yang tidak bisa membayar cicilannya adalah untuk kemudian dilelang dan melunasi hutang debitur.
"Upaya ini sebenarnya menyelamatkan uang masyarakat yang ditabung di bank dan bank kasih kredit ke leasing, eh malah diteriaki maling, diserang oleh sekelompok orang dan jadi bulan-bulanan," pungkasnya.