Kasus Pengeroyokan Pemilik Mobil Rental di Pati, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

M. Adam Samudra - Minggu, 9 Juni 2024 | 09:18 WIB

Empat orang dikeroyok karena dikira maling di Sukolilo Pati, padahal mau ambil mobil sendiri (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Bos Rental mobil asal Jakarta mengalami nasib tragis setelah diduga sebagai pencuri mobilnya sendiri di Pati, Jawa Tengah pada Kamis, (6/6/2024).

Pemilil rental mobil pria berinisial BH (52) itu tewas usai dikeroyok oleh warga di Pati, bahkan mobil korban yang digunakan untuk menjemput mobilnya juga ikut dibakar.

Kronologi awal ini bermula saat mobil rental berjenis Honda Mobilio yang disewa hilang

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, korban berhasil mendeteksi keberadaan mobilnya miliknya dengan Global Positioning System (GPS)

GPS itu mendeteksi kalau mobil milik BH berada di wilayah Pati, tepatnya di desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.

Alfan menjelaskan, dari kejadian tersebut dua orang dinyatakan sebagai tersangka yakni berinisial EN (51) dan BC (37).

"Iya betul sudah jadi tersangka," kata M Alfan saat dikonfirmasi GridOto.com, Sabtu (9/6/2024).

Ia menambahkan bahwa para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kompol Alfan Armin menyebutkan, kasus tersebut terus didalami dan diperkirakan dari bukti rekaman video yang beredar akan menambah tersangka lain setelah sejumlah saksi dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Empat Orang Dihajar Massa Saat Ambil Mobil Rentalan, Padahal Milik Sendiri

"Jadi kami masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku pengeroyokan. Saat ini kami melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku," tegasnya.