Berlaku di Kuartal Ketiga Tahun Ini, Apa Itu Sistem Pembayaran Tol MLFF?

Naufal Shafly - Kamis, 30 Mei 2024 | 17:30 WIB

Ilustrasi. Gerbang Tol Cikampek Utama dipadati kendaraan pemudik. (Naufal Shafly - )

Cara ini dinilai akan lebih efisien untuk mengurangi waktu transaksi, sehingga tidak akan ada lagi penumpukan kendaraan di gerbang tol.

Tarif Tetap

Dok. Kementerian PUPR
Uji coba transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) sudah dimulai

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan tidak akan ada perubahan tarif tol meskipun Multi Lane Free Flow (MLFF) diterapkan.

"Karena tarifnya sudah termasuk biaya collecting. Jadi tidak ada perubahan (tarif tol)," kata Basuki di acara The 19th ITS Asia Pacific Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menteri Basuki juga menegaskan bahwa sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh nirhenti ini tidak akan membebani Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun pengguna jalan tol.

"Ini perubahan sistem dari tadinya cash menjadi tapping, sekarang menjadi Single Lane Free Flow (SLFF). Jadi enggak ada urusannya dengan tarif," tegas Basuki.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, mengatakan sistem MLFF akan berlaku di seluruh Indonesia.

Semua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib menerapkan sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh ini.

"Menjadi sistem yang harus diterapkan, kan tidak bisa sebagian-sebagian kan, sebagian MLFF sebagian enggak," kata Hedy.