Pembangunan Tol MBZ Dikorupsi, Aman Dilewati? Ini Jawaban Jasa Marga

M. Adam Samudra - Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:00 WIB

dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Sejumlah Fakta Unik Tol MBZ, Lokasi Kecelakaan Toyota Fortuner Polisi

Baik secara berkala yang mencakup kondisi Jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.

Sebelumnya, sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat mengungkap sejumlah permasalahan.

Salah satunya, proses lelang untuk mengerjakan proyek pembangunan Jalan Tol MBZ tersebut sudah diatur sejak awal.

Hal ini diungkap Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset Dono Partowo saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk terdakwa Sofiah Balfas, Djoko Dwijono, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa lalu (23/4/2024).