Ia menuturkan, mobil penumpang seperti Pajero itu sudah diciptakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Mobil Bekas Mitshubishi Pajero Sport Dakar 4X2, Harganya Rp 400 Jutaan
"Kalau sampai mobil (Pajero) itu kedapatan sama saya pasti saya berhentikan, ini di jalan Tol bukan di hutan. Dimana jalan tol ini ketentuannya sudah diatur baik batas kecepatannya. Jadi jangan berlebihan. Kendaraan itu ada peruntukannya, itu kendaraan tempur atau kendaraan penumpang, kalau kendaraan penumpang itu kan khusus penumpang," ucapnya.
"Kalau kendaraan tempur sudah ada aturannya sendiri seperti TNI dan Polri, ini kan Pajero kendaraan penumpang bukan kendaraan tempur. Kalau mau dipakai di hutan silahkan saja mau di modif apa silahkan, kendaraan itu untuk berkeselamatan sesuai peruntukannya," sambungnya.
Ia pun mengatakan akan melakukan penindakan tegas apabila menemukan Pajero tersebut.
"Apabila kami menemukan itu otomatis kami akan berhentikan, kami akan kasih peringatan dulu. Tolong kendaraan ini untuk berkeselamatan. Kalau mau berburu dihutan mau dipasang lagi silahkan saja. Kalau untuk di jalan umum kendaraan itu bukan kendaraan pasukan," tegasnya.