Winston Delima Jaya: Ubah bodi Bus Boleh, Ini Syaratnya

Hendra - Senin, 13 Mei 2024 | 14:41 WIB

Winston Wiyanta, asal sesuai spesifikasi ubahan aman (Hendra - )

GridOto.com- Fakta di lapangan terlihat bus PO Trans Fajar Putera yang mengalami kecelakaan di Subang, Sabtu (11/5) telah mengalami ubahan bodi.

Winston Wiyanta, Managing Director PT Delima Jaya, sebuah perusahaan karoseri di Bogor, Jawa Barat mengungkapkan ubahan karoseri tidak masalah.

"Asal sesuai dengan batas spesifikasi yang telah ditetapkan APM," jelasnya.

Sebuah sasis menurut Winston memiliki Gross Vehicle Weight (GVW) atau berat kotor kendaraan.

GVW ini merupakan berat operasional maksimum kendaraan yang dinyatakan produsen.

"Sepanjang ubahan ini masih di bawah GVW masih aman," jelas Winston.

Ia bilang saat mengubah sebuah dimensi, pihak karoseri melakukan beberapa hal.

Pertama, buat rancangan desain baru dan diajukan ke Kemenhub.

Dalam rancangan desain ini selain GVW juga dinyatakan center of gravity.

Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Subang, Enggak Semua Sasis Bisa Gendong Bodi SHD

 

Kemenhub
Bus tidak melakukan uji berkala