Fakta Baru Terungkap, Ini Wujud Asli dan Pemilik Pertama Bus Kecelakaan Maut di Subang

Naufal Shafly - Minggu, 12 Mei 2024 | 18:30 WIB

Wujud asli bus PO Trans Putera Fajar (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kecelakaan bus PO Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Bukan tanpa alasan, kecelakaan ini menewaskan 11 orang yang terdiri dari 10 orang rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, dan satu orang pemotor asal Subang, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, penyebab kecekelakaan diduga karena bus mengalami rem blong.

"Dugaan sementara karena rem blong. Tapi nanti akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Wibowo saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (11/5/2024).

Menariknya, banyak warganet yang mengatakan bahwa bus tersebut sebelumnya dimilik oleh PO Siliwangi Antar Nusa (SAN).

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, PO SAN adalah pemilik pertama dari bus maut tersebut sebelum berganti-ganti kepemilikan.

"Betul, pemilik pertama bus ini PO SAN, lalu kami jual dan dibeli oleh Jaya Guna Hage Wonogiri untuk AKDP (antarkota dalam provinsi)," jelas Sani saat dihubungi GridOto.com, Minggu (12/5/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda (IPOMI) ini menambahkan, bus tersebut pertama kali dibeli pada 2006.

Baca Juga: Ternyata Sopir Bus Siswa SMK yang Kecelakaan di Ciater Sengaja Tabrak Tiang Listrik

Artinya, usia bus tersebut sudah menyentuh 18 tahun pada 2024 ini.

"Bus ini kami beli tahun 2006 dan kami jual tahun 2022 kalau tidak salah," jelasnya.

Secara tampilan, bus tersebut pertama kali menggunakan bodi Discovery garapan karoseri Laksana.

Mengutip Tribunnews.com, setelah dijual ke PO Jaya Guna Hage, bus tersebut telah berpindah tangan lagi sebanyak dua kali.

Namun, sejak bus tersebut berpindah tangan dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR-nya tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.

Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

"Pada aplikasi MitraDarat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).