Artinya, usia bus tersebut sudah menyentuh 18 tahun pada 2024 ini.
"Bus ini kami beli tahun 2006 dan kami jual tahun 2022 kalau tidak salah," jelasnya.
Secara tampilan, bus tersebut pertama kali menggunakan bodi Discovery garapan karoseri Laksana.
Mengutip Tribunnews.com, setelah dijual ke PO Jaya Guna Hage, bus tersebut telah berpindah tangan lagi sebanyak dua kali.
Namun, sejak bus tersebut berpindah tangan dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR-nya tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.
Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mereka menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
"Pada aplikasi MitraDarat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).