Sementara itu, akun @stephaniefitwong mengungkapkan, ternyata praktik parkir liar ini tergolong terorganisir karena memiliki izin dari RT dan RW setempat.
"Parkir liar ini terorganisir dan caranya lewat minta izin ke RT, RW, dan dukuh setempat agar diberi izin untuk mangkal di daerah tertentu," bebernya.
Uang parkir tersebut tidak masuk Pemda melainkan dibagi rata antara premannya, tukang parkirnya itu sendiri, dan perangkat desa setempat.
"Kalau pemilik usaha tidak membolehkan, bisa saja perangkat desa akan mengancam ke pemilik gedung supaya tidak boleh memperpanjang kontrak si penyewa rukonya atau diganggu usahanya," terang akun tersebut.
Lalu akun @aidiladha_23 menjelaskan, solusi untuk mengatasi fenomena oknum parkir liar tersebut adalah menertibkan ormas (organisasi masyarakat) yang memiliki pengaruh.
"Sebelum menolak parkir liar, harus ditertibkan dulu ormas-ormasnya. Karena di belakang juru parkir liar dipastikan ada ormas-ormas yang menjadi dekingan si jukir liar tersebut. Makanya jukir liar gak ada takutnya," jelasnya.
Terakhir, akun @dewa.gibran_saputra justru iba karena menurutnya, jukir liar ini muncul karena minimnya lapangan pekerjaan.
"Terkadang saya pribadi juga setuju tidak ada pakir liar, tapi di lain sisi bingung juga karena mereka begitu imbas dari tidak ada income. Maka dari itu perlu langkah-langkah nyata pemerintah dan Pemda setempat bukan hanya meminimalisir pakir liar, tapi bagimana agar tukang parkir tersebut mendapatkan pekerjaan yang layak," jelasnya.