Jasa SIM Online Tawarkan Biaya SIM B2 Umum Rp 4,5 Juta, Padahal Ngurus Sendiri Cuma Segini

M. Adam Samudra - Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM B1 dan B2 (M. Adam Samudra - )

Beberapa waktu lalu Yusri mengatakan, pihaknya tengah berinovasi untuk menghindari praktik percaloan dan joki SIM.

Salah satunya dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition di Satpas SIM. Teknologi itu sudah tersedia di beberapa Satpas Prototipe yang disiapkan Korlantas Polri.

Adam Samudra
Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot

"Satpas Prototipe itu Satpas percontohan. Kami punya satpas di Indonesia 486 satpas. Karena keterbatasan anggaran kita buat Satpas Prototipe. Di situ sudah teknologi kita gunakan banyak elektronik sifatnya," ucapnya.

Di dalam Satpas Prototipe itu terdapat teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Pemohon SIM tidak bisa lagi menggunakan jasa joki untuk membuat SIM.

"Di (Satpas) prototipe untuk hindari joki-joki sekarang nggak bisa masuk pakai face recognition. Kalau bukan muka yang bersangkutan tidak bisa masuk ke tempat ujian. Di ujian praktik juga sama yang mau ujian harus face recognition," katanya.

Selain itu, Polri juga menyediakan layanan SIM secara online.
 
Jadi, perpanjang SIM tidak perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan aplikasi, semua tes mulai dari tes kesehatan, psikologi bisa dilakukan secara online. Setelah selesai, SIM akan dikirim langsung ke rumah.