Tak hanya itu Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hernawan pun mengatakan hal yang sama.
"Iya tadi adi saya datang ke lokasi bengkel untuk konfirmasi yang viral itu, (datang) sama Kasat Reskrim, sama Kasat Intel juga. Itu kejadiannya di hari Lebaran, hari Rabu itu. Jadi bengkel lain pada tutup, cuma bengkel itu saja mungkin yang buka," kata Dedi.
Pihak bengkel mengklaim bahwa harga Rp 200 ribu tersebut wajar karena montir tidak hanya mengganti satu ban, melainkan juga mengecek kondisi seluruh ban di mobil.
"Kalau menurut montir sih masih wajar harga segitu, tapi kan kalau kita harga normal gimana, kan," kata Dedi.
Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau agar pemilik bengkel tidak mematok harga yang memberatkan konsumen.
"Yang jelas kami datang sambil mengimbau juga kan, jangan sampai konsumen atau warga merasa keberatan dengan harganya itu," imbuhnya.
Diketahui, pemilik mobil tidak melakukan komplain ketika membayar biaya penggantian ban.
"Menurut montir juga, si konsumen juga nggak nawar, nggak apa, langsung bayar aja. Nggak (marah dan komplain), si pemilik bengkelnya juga bilang begitu (nggak komplain), dia (konsumen) nggak nawar, nggak apa, padahal kalau nawar saya kasih gitu kata pemiliknya. Intinya gitu," sebut Dedi.