Baca Juga: Buat Pengguna Suzuki Jimny 3-Door Begini Cara Cek Mobilnya Kena Recall Atau Tidak
Untuk kendaraan golongan I, tarif normal dari GT Kalikangkung sampai GT Cikampek Utama normalnya Rp 421.500, setelah diskon menjadi Rp 337.200.
Buat kendaraan golongan II dan III, tarif normalnya Rp 649.500 dan setelah diskon menjadi Rp 519.600.
Sedangkan untuk kendaraan Golongan IV dan V, tarif normalnya Rp 856.500 dan setelah diskon menjadi Rp 685.200 saja.
Untuk kalian yang berniat melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, bisa dimanfaatkan nih!