Namun, menurutnya, kunci dalam keadaan on dan setelah dicek aki juga soak.
"Kemudian, saksi A dan B membuka pintu samping sebelah kiri, dan ternyata korban dengan posisi telungkup sudah tak bergerak,” katanya.
Tim INAFIS Polres Metro Jakarta Pusat segera mengecek TKP pada pukul 22.30 WIB.
Setelah melakukan pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Z.
Setelah itu, jenazah Z dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam kesaksiannya, A mengatakan bahwa Z memang terbiasa beristirahat di dalam kabin tempat penyimpanan es krim untuk ngadem.
“Sehingga diduga korban terkunci di dalam karena pintu mengunci secara otomatis ketika ditutup dari dalam,” ujar Susatyo.