Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya yakni di jalur kanan.
Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian.
Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus mudik dan balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau update informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu lintas tersebut secara lreal time melalui kanal informasi Jasa Marga dan juga kanal informasi milik Kepolisian.
Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik serta hindari perjalanan di waktu favorit yaitu pada pagi dan malam hari.
Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol.
Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area agar dapat bergantian dengan pengguna jalan yang lain.