GridOto.com - Jasa Raharja mengidentifikasi korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).
Santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta dan luka-luka sebesar Rp 20 juta segera diberikan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.
"Dari 12 korban ini nantinya akan mendapatkan santunan, kita akan menuju RSUD Karawang, untuk korban meninggal akan mendapat santunan Rp 50 juta. Sementara yang luka-luka Rp 20 juta," kata Rivan, Senin (8/4/2024).
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Aan Suhanan melaporkan, kecelakaan mengakibatkan satu orang menderita luka berat.
"Korban dari bus yang terlibat ada satu luka berat yaitu kernet," ucap Irjen Aan, Senin (8/4/2024) pagi tadi.
"Dari Daihatus Terios ada satu korban luka ringan," tambahnya.
Informasi terbaru yang kami dapatkan, total ada 13 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi ini.
Baca Juga: Pakar Safety Sebut Contraflow Punya Andil Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58