Untuk masalah biaya, tarif tol Cimanggis-Nagrak selama masa fungsional one way ini dibanderol Rp 13.500 dan akan dibayar lebih awal di Gerbang Tol Jatikarya Utama.
Sehingga para pengguna jalan tol tidak perlu melakukan transaksi di Gerbang Tol Nagrak hingga Gerbang Tol Setu Utara.
Tidak lupa, pihak CCT bersama Kementerian PUPR dan Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau para pengguna jalan untuk tetap hati-hati dalam berkendara.
Kendalikan kecepatan kendaraan di jalur fungsional maksimal 40-60 km/jam, serta ikuti rambu-rambu dan arahan Petugas di lapangan.
Sementara info lalulintas terkini dapat diakses melalui Call Center 24 jam PT Cimanggis Cibitung Tollways di nomor (021) 29941002 dan aplikasi Whatsapp 088809239889.