Bareskrim Polri Perketat Pengawasan Kecurangan BBM, Lebih 6 Bulan Berikan Pasal Berlapis

M. Adam Samudra - Selasa, 2 April 2024 | 20:00 WIB

Jelang Arus Mudik Lebaran, Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM (M. Adam Samudra - )

"Melaksanakan sidak dan ambil sampel di SPBU-SPBU yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nunung menuturkan bahwa jajarannya harus melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Apabila penyelewengan BBM dilakukan sudah lebih dari 6 bulan, agar dikenakan pasal berlapis dengan undang-undang TPPU.

"Terapkan manajemen media segala upaya yang telah dilaksanakan baik pre-emtif, preventif ataupun represif dengan memviralkan melalui media lokal, regional maupun nasional yang diharapkan memberikan edukasi dan rasa aman kepada masyarakat," katanya.