Bermula saat truk bernomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan MI menabrak dua kendaraan sekitar 300 meter dari gerbang tol.
"Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi atas nama MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio pelat B-2780-TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter," tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama saat dihubungi.
Selanjutnya, truk itu terus melaju bahkan dengan kecepatan tinggi.
"Lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5. Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW selanjutnya berturut-turut menabrak mobil boks putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik," tutur Hasby.