Viral Honda Brio Merah Nekat Tabrak Petugas Lalu Lintas, Polisi Ungkap Kronologinya

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 27 Maret 2024 | 11:40 WIB

tangkap layar aksi Honda Brio merah nekat tabrak petugas lalu lintas di Banjarmasin, Selasa (26/3/2024). Begini kronologinya menurut polisi (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Viral di media sosial, sejumlah rekaman video memperlihatkan satu unit Honda Brio merah nekat menabrak petugas lalu lintas.

Seperti terlihat dalam postingan akun Instagram @kabarbanuakalsel, Brio tersebut awalnya diberhentikan sejumlah petugas di sisi kiri jalan.

Karena pengemudi tidak menunjukkan tanda-tanda keluar dari mobil, petugas dan beberapa warga sekitar menggedor-gedor pintu Brio merah itu.

Meski sudah ditahan banyak orang, mobil tersebut malah berusaha kabur hingga menabrak seorang petugas lalu lintas yang menahan kap mesin.

"Belum diketahui pasti kronologi kejadian, namun pengemudi mobil merah menerobos petugas lalu lintas. Tampak dalam tayangan video kejadian tersebut terjadi di bawah Flayover Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)," tulis penunggah.

Merespon peristiwa itu, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil mengamankan pengemudi dan penumpang Honda Brio dalam video.

Pelaku berinsial MI (25) dan penumpangnya MR (24) tersebut melakukan aksinya saat jelang waktu Magrib pada Selasa (26/3/2024).

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan, pengemudi mengonsumsi narkotika jenis zenith lima butir, sedangkan rekannya mengonsumsi tiga butir.

“Pelaku menggunakan mobil Brio warna merah bernomor polisi DA 1836 ZAJ melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus. Kemudian petugas berusaha mengejar pelaku yang melaju dengan kencang namun diabaikan,” ujarnya, dilansir dari akun @humaspolrestabjm.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Kalimantan dan Indonesia (@kabarbanuakalsel)

Baca Juga: Viral Honda Brio Merah Tabrak Motor Polisi di Lampung, Pelaku Kocar-kacir ke Hutan

Setelah itu, pelaku berusaha menghindari kemacetan dan sempat berputar-putar di sekitaran kota, lalu menerobos rambu lalu lintas hingga menyerempet pengendara mobil lain.

“Pelaku tetap tidak berhenti dan nekat menerobos. Saat terjebak macet di lampu merah Jalan Ahmad Yani Kilometer 3,5. Massa ramai-ramai memberhentikan dan menyuruh pelaku turun. Tetapi pelaku tetap tidak mau keluar,” lanjutnya.

Kemudian, pelaku tancap gas hingga menabrak aparat yang mencoba memberhentikan di depan. Petugas terjatuh dan mengalami luka.

"Pengejaran tidak berhenti, petugas dan masyarakat berhasil memberhentikan dengan paksa pelaku di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5. Pelaku akhirnya tidak bisa kabur dan terpaksa keluar dari dalam mobil," terangnya.

Petugas dan masyarakat mengepung dan membawa pelaku ke Pos 1 Lantas Batas Kota. Massa sempat kesal dan menghujani beberapa pukulan.

Instagram @humaspolrestabjm
jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pengemudi dan penumpang Honda Brio yang menabrak petugas lalu lintas

"Dan satu personil Satlantas mengalami luka ringan, yang disebabkan perlawanan oleh Pengemudi tersebut saat mau dihentikan," bebernya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta kendaraan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

AKP Edwin menjelaskan pelaku telah membahayakan masyarakat dan pengendara di jalan raya, sehingga upaya penghentian paksa dilakukan petugas meski sebelumnya beberapa kali berhasil kabur.

“Kita naikkan status lidik untuk menentukan apakah nanti berpotensi dengan sangkaan pasal berlapis. Sementara petugas yang ditabrak, menjalani perawatan ringan karena ada luka,” pungkasnya.