Setelah itu, pelaku berusaha menghindari kemacetan dan sempat berputar-putar di sekitaran kota, lalu menerobos rambu lalu lintas hingga menyerempet pengendara mobil lain.
“Pelaku tetap tidak berhenti dan nekat menerobos. Saat terjebak macet di lampu merah Jalan Ahmad Yani Kilometer 3,5. Massa ramai-ramai memberhentikan dan menyuruh pelaku turun. Tetapi pelaku tetap tidak mau keluar,” lanjutnya.
Kemudian, pelaku tancap gas hingga menabrak aparat yang mencoba memberhentikan di depan. Petugas terjatuh dan mengalami luka.
"Pengejaran tidak berhenti, petugas dan masyarakat berhasil memberhentikan dengan paksa pelaku di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5. Pelaku akhirnya tidak bisa kabur dan terpaksa keluar dari dalam mobil," terangnya.
Petugas dan masyarakat mengepung dan membawa pelaku ke Pos 1 Lantas Batas Kota. Massa sempat kesal dan menghujani beberapa pukulan.
"Dan satu personil Satlantas mengalami luka ringan, yang disebabkan perlawanan oleh Pengemudi tersebut saat mau dihentikan," bebernya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta kendaraan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.
AKP Edwin menjelaskan pelaku telah membahayakan masyarakat dan pengendara di jalan raya, sehingga upaya penghentian paksa dilakukan petugas meski sebelumnya beberapa kali berhasil kabur.
“Kita naikkan status lidik untuk menentukan apakah nanti berpotensi dengan sangkaan pasal berlapis. Sementara petugas yang ditabrak, menjalani perawatan ringan karena ada luka,” pungkasnya.