"Kebijakan harus memecahkan masalah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, dari segi manfaat, kualitas, dan akuntabel," tegas Jumardi.
Berikutnya, kebijakan tersebut bersifat bijaksana.
"Ketika kebijakan diambil tidak menghasilkan masalah baru yang lebih besar daripada masalah yang dipecahkan," paparnya.
Ketiga, Kebijakan publik tersebut memberikan harapan kepada seluruh warga.
Keempat, Kebijakan publik tersebut untuk kepentingan publik.
"Artinya ketika kebijakan diambil bukan kepentingan negara, pemerintah atau birokrasi saja," bilangnya.
Kelima, Kebijakan publik harus mampu memotivasi semua pihak yang terkait untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Terakhir, kebijakan publik harus mendorong terbangunnya produktivitas kehidupan Bersama yang efisien dan efektif.
"Jika semua unsur nilai itu terpenuhi maka, aturan tersebut bisa diambil menjadi menjadi kebijakan publik," tutupnya.