Sementara, Yusa Cahya Permana selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah DKI Jakarta mengatakan, kecelakaan bus di Tanah Air banyak disebabkan oleh faktor manusia atau human error.
"Sebenarnya bus ini trennya positif, sudah ada perbaikan kondisi. Bus AKAP dan bus perkotaan (angka keselamatannya) meningkat," jelas Yusa.
"Tapi mirisnya masih ada juga pelanggaran, 18 persen tidak punya izin, 47 persen buku KPS (kartu pengawasan) habis, 13 persen masa berlaku uji habis, ini risikonya adalah kendaraan beroperasi secara tidak layak," kata Yusa lagi.
Menurutnya, untuk mengurangi angka kecelakaan bis di jalan raya diperlukan kesadaran bersama dari semua pihak yang terkait.
"Dari sisi pabrikan, pengawasan di karoseri harus diperhatikan, ada pemantauan kualitas. Lalu dari sisi kendaraannya harus ada fitur tambahan, fitur keamanan dan keselamatannya harus sangat diperhatikan," jelasnya.
"Lalu literasi sopir soal keselamatan juga harus terus diedukasi, instansi pemerintah yang terkait harus menjalankan tugasnya dengan baik, dan aparat penegak hukum harus menindak setiap pelanggaran di jalan tanpa pandang bulu," tutupnya.