Namun, pihaknya menganggap kini pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan sudah kurang efektif mengingat banyaknya kejadian yang membahayakan petugas seperti ancaman dan friksi sosial.
Selain itu, ada permasalahan lain seperti potensi terjadinya kolusi, jumlah PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang kurang, dan pertumbuhan kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.
"Maka, sudah saatnya kita bertransformasi menuju sistem digital. Kami telah melakukan tahapan pembangunan sistem penegakan hukum secara elektronik dan diharapkan dapat terimplementasi pada akhir tahun ini," tutur Yani.
Lebih lanjut Ia mengatakan pihaknya telah mendukung perangkat dan sistem digital ini melalui Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) yang ada di beberapa UPPKB.
Kemudian, melalui Ateria Traffic Management System (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.
Pada kesempatan yang sama, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi memaparkan perlunya upaya penanganan yang serius baik dari sisi regulasi, pemilik barang, operator, sampai dengan kolaborasi seluruh pihak.
"Terdapat beberapa rekomendasi aksi mitigasi pelanggaran kendaraan ODOL, seperti perlunya optimalisasi dan transformasi UPPKB. Artinya bukan hanya dari bangunannya, tapi menggunakan teknologi informasi yang memudahkan petugas sehingga tidak terjadi lagi keributan antara petugas dengan pengemudi," katanya.
Selain itu, sangat dibutuhkan penguatan regulasi yang terdiri dari penegakan hukum yang tegas dan sanksi yang juga melibatkan seluruh pihak terkait (pengemudi, pemilik barang dan pemilik kendaraan). Kemudian, pengawasan dari hulu dan control room yang terus menerus serta pemanfaatan IOT di kendaraan yang terkoneksi dengan pengawasan pemerintah.
Sejalan dengan itu, Pengamat Transportasi di Australia, Hengki Widjaja membagikan succes story penanganan ODOL di Australia yang mengedepankan penguatan regulasi, strategi operasional yang holistik dan juga menggunakan digital teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum.
"Dari apa yang sudah diterapkan, kini di Australia dapat menghemat perbaikan infrastruktur jalan sebesar 65 juta Australian Dollar, 94 juta liter bahan bakar, 250 ribu ton emisi gas karbon dioksida," jelasnya.