Untuk pengerjaan tugu knalpot ini memakan waktu 10 hari oleh pengrajin besi di kawasan Rendole, Pati.
"Hal ini dilakukan demi menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," lanjutnya.
"Monumen ini jadi pengingat bagi para pengguna jalan yang melintas di area alun-alun, jantung kota Pati," tegasnya.
Pemkab Pati mengapresiasi pembuatan tugu ini dengan baik dan program razia knalpot brong akan terus digalakkan setelah pemasangan tugu ini.
"Ada satgas khusus yang kami bentuk untuk penanganan knalpot brong ini. Apabila ditemukan di jalan, kami akan lakukan tindakan tilang dan kami sita," ungkap Asfauri.
Sementara itu, salah satu warga Kutoharjo, Erik Setiawan, menilai Tugu Ikan Bandeng ini sangat unik, indah dan menarik perhatian.
"Ini ide kreatif sebagai bukti bahwa polisi di Pati serius memberantas knalpot brong," ungkap Erik yang selama ini terganggu dengan para pengguna knalpot brong di jalanan.
"Masyarakat butuh ketenangan. Kasihan mereka yang punya anak kecil atau lansia. Karena itu saya setuju kalau dibuat monumen ini. Bisa jadi spot foto baru yang estetik, jelasnya.