Motor Honda Jadi Barang Bukti Terbanyak Sindikat Curanmor Oknum Tentara, Totalnya Capai Segini

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Januari 2024 | 14:06 WIB

Kendaraan hasil penindakan pengelapan di Polda Metro Jaya (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kepolisian Republik Indonesia bersama TNI berhasil membongkar sindikat curanmor dengan barang bukti ratusan unit kendaraan hasil kejahatan yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Oleh sindikat pelaku, ratusan kendaraan tersebut rencananya akan dikirim dan dijual di Timor Leste.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menyelidiki laporan polisi pada periode 2022 hingga Januari 2024, yang dilaporkan oleh korban inisial TM, IM, dan lembaga pembiayaan kredit.

"Dari gudang kami temukan 46 kendaraan seperti Daihatsu GranMax 17 unit, Suzuki Carry 17 unit, Toyota Rush 8 unit, Daihatsu Terios 1 unit, Toyota Avanza 1 unit, Toyota Raize 1 unit dan Mitsubishi Colt Diesel 1 unit," kata Kombes Wira di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Tak hanya mobil, pihaknya juga mengamankan sebanyak 214 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam merek.

"Kami temukan antara lain Honda 210 unit, Yamaha 1 unit, Kawasaki 2 unit, Suzuki 1 unit," paparnya.

Dari pantauan GridOto, terlihat motor lansiran Honda mulai Scoopy, Genio, Vario dan BeAT bertengger di Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara, kemudian pasal 481 dengan ancaman 7 tahun, kemudian pasal 372 ancaman 4 tahun, pasal 35 UU No 42 Tahun 1999 jaminan fludesia dengan ancaman 5 tahun.

"Tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022," ucapnya.

Sekadar informasi, kasus tersebut semula terungkap dari pesan WhatsApp yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Hasil Pengelapan Oleh Oknum Anggota TNI Dirilis Polda Metro, Ini Modusnya