"Kalau sampai terjadi kenaikan mencapai 8.300 kendaraan per jam, maka mau tidak mau kami akan berlakukan one-way," tambahnya.
Untuk arus mudik penghitungannya dilakukan di KM 50A, sementara untuk arus balik dilakukan di KM 63+800 B.
Sebagai penutup, AKBP Bargani kembali menekankan kalau pihaknya tidak punya jadwal pasti untuk pemberlakuan contraflow selama libur Nataru ini.
"Seperti yang saja katakan tadi, contraflow hingga one way hanya kami lakukan secara situasional melihat situasi di lapangan," ucapnya.
"Jadi kalau ditanya kapan ya kami tidak bisa pastikan, tergantung rasio kendaraan yang melintas seperti apa," tutup AKBP Bargani.