Cuitan Dino ini lantas viral dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.
Bahkan, tidak sedikit mantan korban pencurian di bus Rosalia Indah yang memberikan cerita masing-masing.
Terkait kasus ini, Sudaryatmo selaku Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan para korban bisa menunut operator bus.
Namun, tuntutan yang ideal menurutnya bukanlah meminta ganti rugi barang yang kehilangan.
"Kalau minta ganti rugi itu menurut saya susah, karena peristiwa yang dialami para korban juga waktu dan tempatnya berbeda-beda," kata Sudaryatmo saat dihubungi GridOto.com, Jumat (22/12/2023).
Ia berpendapat, tuntutan yang paling ideal untuk dilayangkan para korban adalah pembenahan SOP dari operator bus.
Baca Juga: Viral Kasus Pencurian di Bus Miliknya, PO Rosalia Indah Buka Suara
"Supaya ke depannya enggak ada lagi kasus yang sama berulang-ulang," ucapnya.
Lebih jauh, Sudaryatmo menyarankan beberapa cara kepada operator bus untuk memimalisir kejadian serupa terulang kembali.
Pertama adalah melakukan pendataan barang berharga yang dibawa oleh penumpang saat perjalanan.
Kedua, menyediakan fasilitas seperti loker penyimpanan khusus.
"Mungkin bisa dibuat tempat penyimpanan seperti di hotel agar lebih aman. Dan PO juga jadi bisa lebih bisa bertanggung jawab dengan barang bawaan penumpang yang disimpan di penyimpanan tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini sudah ada setidaknya 50 korban pencurian di bus PO Rosalia Indah, yang keluar menjelaskan cerita mereka di media sosial X.
Sejauh ini, PO Rosalia Indah telah mengeluarkan pernyataan resmi dan mengaku akan melakukan investigasi secara internal.