Mirip Asli, Ternyata Begini Modus Operandi Pelaku Pemalsu STNK dan Pelat Khusus Rahasia

M. Adam Samudra - Kamis, 21 Desember 2023 | 15:30 WIB

Pelat nomor khusus palsu (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  Polda Metro Jaya menangkap komplotan jaringan jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (Rahasia dan Khusus) hingga pelat dinas Polri.

Komplotan tersebut diketahui menawarkan jasa pembuatan STNK dilengkapi dengan pelat nomor rahasia, seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sebagainya.

Dari komplotan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni YY (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), HG (46) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu lagi, PAW yang merupakan karyawan swasta.

Sementara itu satu tersangka lainnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga: Polisi Sebut Jika Masyarakat Lihat Mobil Jenis Ini Pakai Pelat Dinas ZZP Khusus, Viralkan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

"Kami telah menetapkan empat tersangka satu pelaku DPO,” ujar Samian kepada wartawan , Rabu (20/12/2023).

Lanjut Samian mengatakan, pelaku mengaku bisa menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan Polri.

Namun setelah ditelusuri melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar.

“Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan pelat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Namun ternyata setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Baca Juga: Gak Pandang Bulu, Pejabat Atau Masyarakat Pakai Pelat Palsu Bisa Masuk Penjara

Sementara itu Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku sendiri mempunyai tiga modus operandi dalam kasus tersebut.

Mulai dari membuat STNK yang benar-benar palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku.

Polda Metro Jaya
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP SAIMAN

STNK dan pelat palsu tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah.

“Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitu lah setiap kelompok ini mereka. Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan. Sehingga sudah miliyaran. Jadi mereka pakai alat kimia untuk mengubah tulisan aslinya diganti dengan yang palsu,” kata Yusri.

Baca Juga: Kedepan Polisi Terapkan Sistem RFID, Lewat Tol Pakai Pelat Palsu Dijamin Gak Lolos

"Tetapi alat yang saya bilang, dihapus dan dia mengetik sendiri dengan alat kimia dia ketik sesuai dengan permintaan. Nomornya dia buat acak, namanya dia buat acak, sesuai dengan nomor yang ada," sambungnya.

Ia pun menegaskan, pembeli pelat palsu ini rata-rata masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang mapan.

Yusri menambahkan , jika ada kendaraan mewah yang kedapatan memakai pelat nomor khusus sudah dapat dipastikan palsu.

“Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ itu patut dicurigai.

Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas.